Sabtu, 23 Juni 2012

Kesan dan Pesan saat Proses Pembuatan Film

Kelompok 1 teknik komunikasi

Ada tiga tema yang harus dipilih pleh tiap kelompok dalam pengerjaan tugas:
  1. Visit Jateng 2013
  2. Mass transportation
  3. The city of Canals
disini kami mengambil tema yang kedua yaitu mass transportation. Masalah yang kami angkat yaitu tentang Bus rapid Transit atau yang biasa disingkat BRT. Dalam pembuatan film saya kebagian peran sebagai seorang konsultan yang menangani proyek jalur BRT. Yah namanya juga anak muda, pasti ceritanya juga dibumbui dengan kisah percintaan. Si penulis skenario tentunya sudah memikirkan untuk mengeksploitasi saya untuk menjadi figur utama. Walaupun lelah harus mengulang-ulang adegan yang salah, kami tetap enjoy dalam pengambilan film ini. Pesan saya maju terus teknik komunikasi planologi, semoga film yang dibuat bisa menjadi media untuk mengenalkan BRT kepada masyarakat. 

My Poster



Inilah poster yang saya buat. memang tidak begitu bagus sih, maklum bukan orang yang ahli edit gambar. o ya maksud poster ini yaitu jika minuman keras diminum oleh manusia, maka iblis akan mati kekurangan air minum. Ini adalah sindiran kepada orang yang suka mabuk dengan minum minuman keras padahal minuman tersebut merupakan minumannya para iblis.

Jumat, 08 Juni 2012

Makalah HAM

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji dan syukur kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pemulihan Hak Asasi Manusia dan Optimisme Mantan Narapidana” sebagai tugas mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD).
Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada :
1.      Orang Tua atas doa, dorongan dan motivasi sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
2.      Bapak Joko Wasisto selaku dosen matakuliah ISBD
3.      Teman-teman atas arahan dan koreksi saat penulis kurang teliti.
Penulis masih menerima kritik dan saran dari pihak yang peduli terhadap makalah ini agar menjadi bahan perbaikan dikemudian hari. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin


Semarang, 30 Desember 2011


Penulis





 

BAB I

PENDAHULUAN


Hak Asasi Manusia atau biasa disebut HAM adalah hak yang terdapat pada setiap manusia sesuai dengan kodratnya untuk hidup. Berikut adalah definisi tentang HAM menurut para ahli:
·         HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
·         Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
·         John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
·         Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa
“Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.

Berdasarkan beberapa pengertian HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok HAM yaitu:
·         HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara kodrati.
·         HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, ras, budaya, asal-usul bangsa, dan jenis perbedaan lainnya.
·         HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).

Optimisme atau sikap optimis adalah harapan seseorang di masa yang akan datang. Setiap orang pada dasarnya mempunyai harapan akan dirinya di masa datang.
Goleman (2002) mengatakan bahwa:
“Optimisme adalah harapan kuat terhadap segala sesuatu yang terdapat dalam kehidupan akan mampu teratasi dengan baik, walaupun ditimpa banyak masalah dan rasa frustasi. Optimisme merupakan sikap yang menopang individu agar jangan sampai jatuh ke dalam depresi dan keputusasaan ketika individu mengalami kesulitan.”

Kekuatan rasa dan sikap optimis setiap individu berbeda-beda, ada yang kuat dan ada yang lemah. Menurut Ginnis (1990) adalah orang yang merasa yakin bahwa dirinya mempunyai kekuatan untuk mengendalikan dunia mereka. Rasa optimis merupakan paduan antara dorongan baik fisik maupun psikis dalam mempertahankan serta mengembangkan diri pada setiap proses perkembangan manusia.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulakn bahwa optimisme merupakan sikap dan bentuk harapan yang positif dalam menghadapi segala hal di masa yang akan datang dengan penuh keyakinan untuk mencapai tujuan hidup yang diinginkan.


Di masyarakat telah berkembang sebutan untuk tahanan tindak pidana, yaitu narapidana. Secara garis besar narapidana adalah orang yang melakukan pelanggaran hukum pidana. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 pengertian narapidana yaitu terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa mantan narapidana adalah terpidana yang telah menjalani hukuman dan keluar dari penjara serta kembali ke kehidupan alaminya di masyarakat.


BAB II

PERMASALAHAN


Masalah tindak pidana atau perilaku kriminal selalu menjadi bahan yang menarik untuk dibahas dan diperbincangkan. Masalah ini merupakan masalah sensitif yang menyangkut masalah-masalah peraturan sosial, moral, etika dalam masyarakat, seta aturan-aturan dalam agama. Tindak pidana oleh banyak orang dianggap sebagai suatu kegiatan anti sosial, yang menyimpang dari moral, dan norma-norma di dalam masyarakat serta melanggar aturan-aturan agama (Susilo, 1971).
Kehidupan mantan narapidana setelah keluar dari penjara tidak serta merta berjalan mulus. Dia harus meyakinkan kepada orang-orang di sekelilingnya jika ia memang ingin berubah ke arah yang lebih baik. Tapi hal tersebut tidak akan mudah diterima begitu saja. Sebagai contoh kasus Sammy Simorangkir, vokalis band Kerispatih yang telah terjerat kasus narkoba dan harus mendekam di penjara. Saat masa tahanannya telah habis dan keluar dari penjara, ia harus menerima kenyataan bahwa ia telah dikeluarkan dari keanggotaan band yang telah ia bangun bersama dengan anggota lainnya.
Contoh hal seperti ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kondisi kejiwaan serta rasa optimisme untuk menjalani hidup kembali setelah keluar dari penjara. Selain itu pengucilan oleh masyarakat tentunya akan berdampak pada hal-hal lain dan kegiatan apa saja yang dia lakukan cenderung tidak dipedulikan dan dianggap sebagai aib masyarakat.   







BAB III

PEMBAHASAN


III.1 Penyebab Permasalahan

Perlakuan terhadap mantan napi yang tidak adil sesungguhnya merupakan bentuk kemunafikan dari struktur sosial (politik). Sebab manusia adalah mahluk yang diciptakan oleh Allah Tuhan YME, sebagai makhluk yang dapat berbuat dosa dan kesalahan. Dari berbagai penelitian ditemukan bahwa tidak ada satu orang pun yang belum pernah melakukan perbuatan dosa dan kesalahan, termasuk pelanggaran hukum pidana.
Namun demikian sebagian besar dari warga masyarakat tersebut beruntung karena tindakan kesalahan atau pelanggaran hukumnya tidak pernah diketahui oleh sistem peradilan pidana. Hanya sebagian kecil saja warga masyarakat yang tidak beruntung, yang ketika melakukan pelanggaran hukum pidana diketahui oleh sistem peradilan pidana dan tidak mampu menghindari hukuman. Mereka ini terpaksa menjalani hukuman dan diberi label narapidana.
Pada saat ini masyarakat masih mempunyai pandangan yang negatif terhadap sosok mantan narapidana. Mantan narapidana yang sudah bebas dianggap sebagai pembuat onar dan kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat sehingga patut diwaspadai. Hal ini terjadi karena di masyarakat sudah membentuk opini bahwa mantan narapidana merupakan aib masyarakat, seperti kata pepatah “Sekali lancung ke ujian seumur hidup tak akan dipercaya” (Rahmawati, 2004).
Proses sosialisasi mantan narapidana dari lembaga pemasyarakatan menuju masayarakat yang sesungguhnya sangat sulit dilakukan karena adanya pandangan tersebut. Padahal peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses sosialisasi seorang mantan narapidana. Banyak narapidana yang telah bebas kehilangan jati diri mereka yang ditandai dengan sikap tertutup, acuh tak acuh, dan anti sosial (Susilo, 1971).

III.2 Dampak Permasalahan

Mantan narapidana sering kesulitan kembali ke tengah masyarakat. Sikap penolakan seperti mengucilkan terhadap para mantan narapidana sering membuat mereka diperlakukan tidak manusiawi dan seperti kehilangan hak asasi mereka sebagai manusia.
Harga dan kepercayaan diri narapidana setelah bebas biasanya menjadi rendah. Hal ini disebabkan sikap pesimis dari mantan napi tersebut apakah masyarakat bisa menerima kehadiran mereka kembali atau tidak. Selain itu hal ini memang bersumber dari penolakan masyarakat yang cenderung menolak kehadiram mereka dalam kehidupan normal.
Persoalan stigma atau pandangan negatif terhadap mantan narapidana juga menyebabkan banyak perusahaan tidak mau menerima mereka sebagai pegawainya.
Filosofi pembinaan pelanggar hukum yang dianut oleh Indonesia adalah mengintegrasikan kembali pelaku pelanggar hukum ke masyarakat, atau lebih dikenal sebagai pemasyarakatan. Akan tetapi dalam kenyataannya, mantan narapidana justru dihambat untuk dapat berintegrasi dan berinteraksi kembali dalam kehidupan sosialnya di masyarakat. Banyak peraturan perundangan dan kebijakan yang dibuat justru untuk menghambat integrasi dan sosialisasi mantan narapidana dengan masyarakat.
Dengan demikian maka filosofi pemasyarakatan narapidana hanya sekedar slogan kosong, yang dalam realitas menghasilkan pelaku pelanggar ulang, yang bolak-balik kembali ke penjara. Masyarakat dan struktur sosial (politik) telah melakukan stigmatisasi kepada mantan narapidana yang sesungguhnya tidak selaras dengan hak asasi manusia. Masyarakat akan cenderung mengucilkan mantan narapidana yang berusaha kembali ke masyakat.



III.3 Solusi

Pemberian label negatif oleh masyarakat terhadap bekas narapidana bahwa mereka adalah orang jahat yang menjadi sampah masyarakat memunculkan harapan para mantan napi untuk mendapatkan kembali hak asasinya kembali sebagai manusia di dalam kehidupan. Salah satu bentuk harapan tersebut yaitu berdirinya Persatuan Napi Seluruh Indonesia pada tanggal 17 September 2006 di Cipinang yang bertujuan memperjuangkan hak-hak mantan narapidana (Junaidi, 2003).
Aksi diatas merupakan bentuk solidaritas dari para mantan narapidana karena mereka merasa hak-hak mereka sebagai manusia seperti hilang setelah mereka melakukan kejahatan dan berusaha kembali ke masyarakat. Namun hal tersebut tentunya sangat membantu khususnya psikologi serta rasa optimis untuk kembali mengarungi hidup. Mantan narapidana yang telah sukses dalam hidupnya dan bisa memulihkan kembali kepercayaan masyarakat di lingkungan tempat ia tinggal bisa menjadi contoh dan teladan bagi mantan napi lain serta menjadi motivasi untuk terus berbuat baik.
Selain itu yang perlu diubah adalah pandangan masyarakat tentang mantan narapidana tersebut. Masyarakat harus bisa diyakinkan bahwa tidak semua mantan narapidana mempunyai tabiat buruk. Peran anggota keluarga serta sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan serta memberi motivasi. Perangkat pemerintah di masyarakat juga penting untuk meyakinkan dan memberi perlindungan, serta berfungsi sebagai jembatan antara mantan napi dan masyarakat. Tentunya hal ini membutuhkan koordinasi serta peran masing-masing pihak diatas dan tentunya tidak lupa optimisme dari mantan narapidana itu sendiri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.






BAB IV

PENUTUP


Kesimpulan
Kehidupan mantan narapidana tidak selalu berjalan mulus. Banyak mantan napi yang berusaha untuk kembali ke masyarakat malah dianggap sebagai aib masyarakat di lingkungan tempat ia tinggal. Hal tersebut kare stigma negatif yang ada di masyarakat bahwa seseorang yang salah selamanya akan selalu salah. Hal ini tentunya mengganggu hak asasi mereka sebagai manusia yang tentunya juga ingin hidup bermasyarakat karena pada intinya manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain.
Mantan napi juga akan mengalami krisis kepercayaan diri tentang bagaimana hidupnya nanti setelah ia keluar dari penjara. Hal ini tentunya peran lembaga pemasyarakatan sebagai pihak yang berwenang dalam menangani narapidana.
Teladan dari mantan narapidana lain yang sukses serta dapat mengubah cara pandang masyarakat bisa dijadikan optimisme oleh sseorang mantan  napi untuk bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Tentunya dukungan keluarga, peran perangkat masyarakat, serta yang paling penting motivasi dan rasa optimis dari mantan narapidana tersebut agar masyarakat menerima kehadiran mereka serta menghargai hak asasi mereka sebagai manusia.


DAFTAR PUSTAKA


Shofia, Fatiku. 2009. “Optimisme Masa Depan Narapidana,” Skripsi S-1 Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Windari, Rusmirawati. 2010. “ Perlindungan HAM bagi narapidana di Indonesia”, dalam Google. http://rusmilawati.wordpress.com/. Diunduh Rabu, 28 Desember 2011.








Makalah "Dampak Pemanasan Global"


Puji dan syukur kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pemanasan Global serta Dampaknya terhadap Lingkungan dan Permukaan Bumi” sebagai tugas mata kuliah Teknik Komunikasi.
Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada :
1.    Orang Tua atas doa, dorongan dan motivasi sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
2.    Ibu nurini selaku dosen matakuliah teknik komunikasi.
3.    Teman-teman atas arahan dan koreksi saat penulis kurang teliti.

Penulis masih menerima kritik dan saran dari pihak yang peduli terhadap makalah ini agar menjadi bahan perbaikan dikemudian hari. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.










 

BAB I

PENDAHULUAN


Bumi adalah satu-satunya tempat untuk hidup bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Di tempat ini semua tersedia untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup di dalamnya. Sumber yang tersedia di bumi tersebut merupakan sumber daya alam yang sejauh ini dimanfaatkan manusia.
Seiring perkembangan jaman, semakin berkembang pula teknologi yang dimiliki manusia. Kehidupan manusia pun berubah dari masa agrikultur ke era revolusi industri seperti sekarang ini. Dengan orientasi tersebut dunia agrikultur mengalami kemunduran secara perlahan. Nilai-nilai kehidupan manusia turut mengalami perubahan terutama mengenai masalah lingkungan.
Para ahli lingkungan telah menemukan adanya indikasi pemanasan secara global atau yang biasa disebut dengan Global Warming. Hal ini salah satunya akibat berubahnya pola hidup manusia yang berorientasi ke dunia industri.
Dampak yang ditimbulkan berperan besar dalam masalah lingkungan serta permukaan bumi.
“Pada saat ini iklim di permukaan bumi mengalami penghangatan yang disebabkan oleh pemanasan global. Aktivitas manusia yang menggunakan bahan bakar fosil, secara tidak langsung akan menaikkan suhu permukaan bumi. Efek yang ditimbulkan memang tidak bisa langsung dirasakan oleh manusia, namun akan berpengaruh dalam masa yang akan datang”
(Baskoro, wordpress.com).
 Karena alasan tersebut penulis mencoba untuk menjelaskan melalui kajian ilmu pengetahuan dan teknologi, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pemanasan global.

Tema pemanasan global merupakan tema yang cukup luas bidang cakupannya. Untuk itu penulis membatasi tema dengan memberikan rumusan masalah sebagai berikut:
·         Apa itu pemanasan global?
·         Apa penyebab pemanasan Global?
·         Tinjauan dari segi lingkungan
·         Dampak yang ditimbulkan terhadap permukaan bumi
Secara umum makalah ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui dampak pemanasan global terhadap lingkungan dan permukaan bumi. Namun sebelum itu perlu dikaji pengertian dan definisi pemanasan global serta apa penyebabnya. Dengan mengetahui sebab dari masalah tersebut, diharapkan kita dapat mencegah atau setidaknya mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh pemanasan global.








BAB II

PEMBAHASAN


Pemanasan global atau yang biasa disebut dengan Global Warming adalah meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut, serta daratan bumi (wikipedia.com).
Penyebab utama pemanasan global adalah aktivitas manusia. Penggunaan bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi dan gas alam, yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya seperti Metana, Chlor, Belerang dan lain sebagainya. Pelepasan gas-gas tersebut telah menyebabkan munculnya fenomena yang disebut dengan Efek Rumah Kaca (Green House Effect). Menurut Intergovermental of Climate Change (IPCC) yaitu badan gabungan dari beberapa negara yang mengurusi bidang lingkungan dan iklim, efek gas rumah kaca berkontribusi besar tehadap kenaikan suhu di permukaan bumi.
Efek Rumah Kaca atau Greenhouse Effect merupakan istilah yang pada awalnya berasal dari pengalaman para petani di daerah beriklim sedang yang menanam sayur-sayuran dan biji-bijian di dalam rumah kaca. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa pada siang hari pada waktu cuaca cerah, meskipun tanpa alat pemanas suhu di dalam ruangan rumah kaca lebih tinggi dari pada suhu di luarnya. Hal tersebut terjadi karena sinar matahari yang menembus kaca dipantulkan kembali oleh tanaman/tanah di dalam ruangan rumah kaca sebagai sinar inframerah yang berupa panas. Sinar yang dipantulkan tidak dapat keluar ruangan rumah kaca sehingga udara di dalam rumah kaca suhunya naik dan panas yang dihasilkan terperangkap di dalam ruangan rumah kaca dan tidak tercampur dengan udara di luar rumah kaca. Akibatnya, suhu di dalam ruangan rumah kaca lebih tinggi daripada suhu di luarnya dan hal tersebut dikenal sebagai efek rumah kaca.
Menurut para ahli meteorologi, selama seratus tahun terakhir, rata-rata temperatur ini telah meningkat dari 15˚C menjadi 15.6˚C. Hasil pengukuran yang lebih akurat oleh stasiun meteorologi dan juga data pengukuran satelit sejak tahun 1957, menunjukkan bahwa sepuluh tahun terhangat terjadi setelah tahun 1980, tiga tahun terpanas terjadi setelah tahun 1990. Secara kuantitatif nilai perubahan temperatur rata-rata bumi ini kecil tetapi dampaknya sangat luar biasa terhadap lingkungan (Sarjani, 2009).

Lingkungan merupakan tempat tinggal manusia serta makhluk hidup lain seperti tumbuhan dan hewan. Pemanasan Global yang disebabkan oleh gas-gas Efek Rumah Kaca tentunya membawa perubahan pada lingkungan. Peningkatan suhu permukaan bumi membuat iklim serta cuaca menjadi tak menentu. Selain itu mencairnya es di kutub akan membuat permukaan air laut semakin tinggi. Perubahan lingkungan seperti ini tentunya membawa dampak yang dirasakan makhluk hidup di dalamnya

Dampak pemanasan global yang terjadi di setiap negara berbeda karena faktanya iklim di setiap negara berbeda yaitu terdiri dari tropik dan subtropik. Di negara subtropik yang memiliki 4 musim, dampak pemanasan global terutama terjadi pada perubahan suhu yang makin ekstrim saat musim panas (suhu lebih panas) dan saat musim dingin (suhu lebih dingin). Sedangkan dampak yang terjadi di daerah tropik terutama berpengaruh terhadap pergeseran musim (awal dan akhir musim hujan atau kemarau) serta meningkatnya kasus wabah penyakit. Selain itu dampak yang dirasakan oleh negara kepulauan adalah ancaman berkurangnya panjang garis pantai akibat meningkatnya tinggi muka air laut karena mencairnya lapisan es di kutub.
Dampak yang terjadi akibat pemanasan global sangat beragam yaitu dampak terhadap cuaca, tinggi muka air laut, pertanian, hewan dan tumbuhan serta kesehatan manusia.
Akibat pemanasan global temperatur pada musim dingin dan malam hari akan cenderung meningkat. Curah hujan meningkat, air akan lebih cepat menguap dari tanah, akibatnya beberapa daerah akan menjadi lebih kering dari sebelumnya. Topan badai lebih sering terjadi.
“Pemanasan global akan mencairkan banyak es di kutub. Akibatnya tinggi permukaan laut di seluruh dunia telah meningkat 4-8 inchi selama kurun waktu 100 tahun terakhir. Padahal menurut perhitungan para ahli IPCC, kenaikan 100 cm muka air laut akan menenggelamkan 6 persen daerah Belanda, 17.5 persen daerah Bangladesh. Dan ribuan pulau kecil di Indonesia akan tenggelam”.
(http://www.scribd.com)

Dengan adanya fakta demikian, sudah jelas bahwa Pemanasan Global membawa dampak  yang besar bagi lingkungan dan permukaaan bumi sebagai tempat tinggal manusia serta makhluk hidup lainnya. Pada intinya pemanasan global tak akan bisa dihindari namun bisa dikurangi jika saja kita tahu penyebabnya dan berusaha untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan.






BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

Pemanasan global disebabkan oleh gas efek rumah kaca yaitu karbon dioksida, klorin, metana dan CFC.
Pemanasan global membawa dampak seperti peningkatan suhu permukaan bumi, pergeseran iklim, perubahan suhu yang ekstrim, peninggian permukaan laut, serta dampak lain yang mengganggu makhluk hidup terutama manusia.
Berikut adalah cara-cara untuk membatasi pemanasan global. Kunci utamanya adalah:
1)    Membatasi emisi CO2
Teknik yang efektif untuk membatasi emisi karbon ada dua yakni mengganti energi minyak dengan sumber energi alternatif lainnya yang tidak mengemisikan karbon dan yang kedua penggunaan energi minyak sehemat mungkin.
2)    Menyembunyikan karbon
Menyembunyikan atau menyimpan karbon dapat membantu mencegah karbon dioksida memasuki atmosfer, berikut adalah caranya:
Ø  Di bawah tanah atau penyimpanan air tanah
Bawah tanah atau air bawah tanah bisa digunakan untuk menyuntikkan emisi CO2 ke dalam lapisan bumi atau ke dalam lautan. Lapisan bumi yang dapat digunakan adalah penyimpanan alami minyak dan gas bumi di tambang-tambang minyak. Dengan memompakan CO2 kedalam tempat-tempat penyimpanan minyak di perut bumi akan membantu mempermudah pengambilan minyak atau gas yang masih tersisa. Hal ini bisa menutupi biaya penyembunyian karbon. Lapisan garam dan batubara yang dalam juga bisa menyembunyikan karbon dioksida.
Ø  Penyimpanan di dalam tumbuhan hidup.
Tumbuhan hijau menyerap CO2 dari udara untuk tumbuh. Kombinasi karbon dari CO2 dengan hidrogen diperlukan untuk membentuk gula sederhana yang disimpan di dalam jaringan. Mengingat pentingnya tumbuhan dalam menyerap CO2 , maka perlunya memelihara pepohonan dan menanam pohon baru lebih banyak lagi.

DAFTAR PUSTAKA


Baskoro. 2006. “Makalah Pemanasan Global,” dalam Wordpress.com. http://baskoro06.wordpress.com/2009/01/22/makalah-pemanasan-global/. Diunduh Sabtu, 3 Desember 2011.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global. Diunduh Sabtu, 3 Desember 2011

http://www.scribd.com/doc/38519877/Pengertian-Pemanasan-Global. Diunduh Sabtu, 3 Desember 2011

Sarjani. 2009. Modul Geografi untuk Kelas 1 SMU. Yogyakarta : Pilar Media